Saturday, July 28, 2012

Virus HIV / AIDS Sirna Setelah 4 Jam


   Beberapa tahun lalu pernah ada kasus pada beberapa tempat di Bali yang tidak mau memandikan jenazah penderita HIV / AIDS. Namun untuk saat ini beberapa kasus serupa tidak pernah terjadi lagi dimana kesadaran masyarakat sudah semakin meningkat, ini karena sosialisasi yang semakin gencar dari pemerintah, LSM dan KPA, bahkan para pemuka agama juga ikut memberikan sosialisasi.
  
   Menurut Ida Pedanda Subali Tianyar dan Ida Pedanda Gede Made Gunung secara medis, virus yang ada pada jenazah penderita HIV / AIDS setelah 4 jam secara otomatis akan ikut hilang atau mati. Sehingga disarankan jenazah penderita HIV / AIDS sebaikya dimandikan setelah 4 jam.

   Sementara itu Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Jro Gede Putus Suwena Upadesha mengatakan , sebagai lembaga yang menaungi seluruh desa adat di Bali, pihaknya sudah mengeluarkan surat resmi untuk seluruh desa adat di Bali agar segera menyusun awig-awig atau seperangkat peraturan desa adat Bali yang sifatnya mengikat agar tidak terjadi stigmatisasi dan diskriminasi  terhadap para penderita HIV / AIDS di Bali.

    Surat resmi ini dikeluarkan berdasarkan pengalaman sebelumnya di seuah desa di Bali dimana seorang penderita HIV / AIDS dilarang oleh warga untuk dikuburkan di pekuburan desa. Bukan hanya itu, memandikan jenazah oleh pihak keluarga pun dilarang oleh desa setempat. Kasus ini pernah terjadi pada Februari 2009 dimana penderita AIDS yang meninggal dilarang membawa pulang ke desanya.

    Saat ini beberapa desa sudah memberlakukan awig-awig tersebut terutama Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem.



No comments:

Post a Comment